Seorang pria di Lombok Timur punya utang 300 juta akibat judi online, ia nekat melakukan gantung diri. Pria tersebut diketahui berinisial P (26) yang berasal dari Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pria tersebut nekat gantung diri mengakhiri hidupnya karena terlilit utang senilai Rp300 juta dikarenakan main judi online alias judol. Pertama kali jasad korban ditemukan oleh IAH (26) sang kekasih, ketika ditemukan korban ada di kamar mandi rumah korban dengan posisi leher tergantung tali nilon, Jumat 27 Desember 2024.
Terlilit Utang Akibat Judi Online
AKP Nikolas Oesman selaku Kasi Humas Polres Lombok Timur mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dimulai ketika korban bercerita ke kekasihnya lewat chat WhatsApp bahwa ia sedang terlilit utang senilai Rp300 juta usai memainkan judi online.
Korban meminta bantuan ke pacarnya untuk mencarikan pinjaman dengan nilai tersebut agar bisa membayar angsuran utangnya.
Pacarnya pun berusaha untuk mencari pinjaman namun tak membuahkan hasil. Lantas pukul 18.29 Wita korban tidak merespon chat yang dikirimkan oleh si pacar. Hal tersebut menjadikan pacarnya bingung, akhirnya IAH mendatangi rumah korban.
Korban Ditemukan
Kemudian sekitar pukul 19.10 IAH sampai di rumah korban dan langsung mencari sang kekasih, ia akhirnya menemukan korban di dalam kamar mandi dengan posisi leher masih tergantung tali nilon, IAH pun teriak-teriak minta tolong, tutur Nikolas pada Sabtu (28/12/2024).
Setelah beberapa waktu, ibu korban yang berinisial R datang untuk melihat anaknya di kamar mandi dan ia menemukan korban telah tergantung. Tali nilon yang digunakan untuk gantung diri adalah tali jemuran.
