Brtabq

Ulas, Tepat dan Sajikan

Kasus Judi Online di Sumbar, Omset Ratusan Juta Rupiah

Kasus Judi Online di Sumbar, Omset Ratusan Juta Rupiah

Polda Metro Jaya ungkap omset judi online di Sumatera Barat hingga ratusan juta rupiah dalam waktu tiga bulan, Jumat (20/9). Tersangka telah beroperasi selama 3 bulan dan omset yang didapatkan mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 juta per bulannya, ungkap Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pelaku Sebagai Marketing Judi Online

FA (23) sebagai tersangka tidak bekerja sendiri, namun dibantu oleh temannya yang berprofesi sebagai “programmer website”. Mengenai jaringan di Indonesia, tersangka mengaku dibantu oleh satu orang lagi dan sedang dilacak keberadaannya. Ada juga komplotan lain yang saat ini berada di luar negeri.

Ade Safri menjelaskan latar belakang tersangka yang sebelumnya menjadi pemain judi online, kemudian diajak temannya untuk bekerja di website judi. Di website tersebut FN sebagai penyedia rekening dan marketing.

FN melaksanakan pekerjaan administratif seperti melakukan pengecekkan harian, cek inventaris, dan cek penghasilan. Kegiatan ini dilakukan oleh tersangka di rumahnya yang berlokasi di Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, tambahnya.

Kasus Judi Online di Sumbar, Omset Ratusan Juta Rupiah
Artikel lainnya:  20 Cara Bobol Judi Slot Lewat Hp Agar Kesempatan Menang Makin Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas