
Kasus judi online yang semakin marak di Indonesia memang begitu memprihatinkan, pasalnya kini ada 8,8 juta orang Indonesia yang memainkan judol. Mayoritas dari pemain judol yang berjumlah jutaan tersebut adalah masyarakat kelas bawah.
Judi online disebut makin marak, hal tersebut tentu sangat membahayakan dan mengancam stabilitas sosial serta ekonomi masyarakat kita.
Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menanggapi akan hal tersebut. Di mana ia menyoroti tentang ruang digital yang kini begitu banyak konten yang menjurus ke hal negatif, salah satunya promosi judi online. Promosi judol seakan terus menyasar beragam lapisan masyarakat Indonesia.
Pentingnya Kolaborasi Antar-Lembaga dan Masyarakat
Ruang digital perlu kembali direbut dari pengaruh hal-hal buruk. Diperlukan kolaborasi antar-lembaga serta masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut, ujar Meutya pada 16 Desember 2024 lalu saat keterangan pers.
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas judol, salah satunya membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online beberapa bulan lalu.
Dampak Buruk Judi Online
Meutya Hafid menjelaskan mengenai dampak buruk judi online begitu luas, seperti kerugian finansial, gangguan psikologis, dan keluarga yang hancur. Seringkali para korban judol menjual barang berharga mereka, menguras isi tabungan, maupun berhutang ke berbagai pihak demi terus memainkan game taruhan ini.
Menurutnya kecanduan judi online punya pola yang manipulatif, di mana pemain di awal permainan diberikan kemenangan namun dengan jumlah kecil. Kemenangan tersebut membuat si pemain merasa percaya diri, dan akhirnya ia malah terjerumus ke kecanduan judol sehingga sulit untuk dihentikannya.